Kalapas Permisan Ikuti Pembaretan dan Sematkan Pin Komando pada Prajurit Kopassus

    Kalapas Permisan Ikuti Pembaretan dan Sematkan Pin Komando pada Prajurit Kopassus
    Mardi Santoso diberikan kehormatan memasangkan pin komando dan baret merah kepada salah satu peserta, Senin (07/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Sebanyak 213 Prajurit TNI AD mengikuti rangkaian pendidikan komando di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus). Pembentukan prajurit dengan spesialisasi khusus ditutup dengan acara pembaretan di Pantai Permisan Nusakambangan, Senin Pagi (07/08/2023). 

    Sebanyak 50 prajurit dari 213 peserta pembaretan melewatkan momen spesial tanpa kehadiran keluarga. Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Danpusdiklatpassus) Brigjen Yudha Airlangga mengatakan, sejumlah penyebab yang memaksa para prajurit tak dapat didampingi keluarga dikutip dari iNewsJateng id.

    Penutupan rangkaian Pendidikan Komando Angkatan 107 Tahun 2023 dipimpin langsung Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen Deddy Suryadi di Pantai Permisan, Nusakambangan.

    Mardi Santoso selaku Pelaksana tugas (Plt) Kalapas Permisan dan Kalapas Batu sebagai koordinator wilayah Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap bersama Ka-UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap serta Forkopimda Cilacap mengikuti acara pembaretan tersebut. Mardi Santoso diberikan kehormatan memasangkan pin komando dan baret merah kepada salah satu peserta. 

    "Kami sangat bangga kepada prajurit yang telah mengikuti dan berhasil menjalani pendidikan Komando menjadi satuan elit baret merah, Kopassus. Suatu kehormatan kepada kami dapat memasangkan baret merah dan pin Komando ke prajurit. Semoga Komando 107 menjadi prajurit elit yang selalu memegang moto Kopassus Berani, Benar, Berhasil, " Ucap Mardi Santoso.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bebas, Tiga WBP Lapas Permisan Dapatkan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan dan Yayasan Rumah Terang...

    Berita terkait