Lapas Permisan dan Unwiku Purwokerto Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama

    Lapas Permisan dan Unwiku Purwokerto Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama
    Lapas Permisan lakukan MoU (memorandum of understanding) dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, Senin (07/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan MoU (memorandum of understanding) dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto. Senin, (07/08/2023) guna memudahkan pegawai untuk meningkatkan taraf Pendidikan, pengetahuan dan kompetensi. 

    Menciptakan  kondisi aman dan tertib dalam lapas merupakan suatu hal keharusan bagi pegawai lapas. Dalam Melakukan hal tersebut tentunya dibutuhkan berbagai pendekatan agar warga binaan dapat mematuhi aturan-aturan dalam lapas. Salah satu langkah yang efektif adalah dengan meningkatkan kompetensi pegawai. 

    Menyediakan akses  program Pendidikan merupakan langkah efektif guna menjadikan pegawai lapas lebih kompeten. Pimpinan dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan untuk menyediakan akses yang lebih mudah bagi para petugas untuk mengikuti program pendidikan, baik itu pelatihan internal, kursus online, atau program gelar.

    Kegiatan penandatanganan kontrak antara lapas permisan dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma dilaksanakan pada hari Senin 8 Agustus 2023 di ruang kunjungan Lapas Permisan. 

    Dalam sela-sela acara tersebut kepala urusan kepegawaian Lapas Permisan Djoko Mulyanto menyampaikan bahwa ini momentum bagus untuk diikuti oleh pegawai terutama dalam mengejar dan meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

    "langkah ini merupakan bentuk cinta kita pada instansi dan tentunya pegawai. Karena dengan meningkatkan tingkat pendidikan pegawai kita berharap tingkat kompetensi juga meningkat sehingga integritas pegawai tambah baik, " Ucap Djoko.

    Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan tingkat kompetensi meningkat sehingga integritas pegawai tambah baik dan organisasi ini memiliki kwalitas SDM yang bagus.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mapenaling Tahap ke Dua Seksi Binadik Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Bebas, Tiga WBP Lapas Permisan Dapatkan...

    Berita terkait