Lapas Permisan Turut Serta dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Pakta Integritas Tahun 2024

    Lapas Permisan Turut Serta dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Pakta Integritas Tahun 2024
    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas Tahun 2024 antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Tengah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Tengah, Selasa(09/01).

    Kalapas Permisan Tanda Tangani Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Pakta Integritas Tahun 2024

    SEMARANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas Tahun 2024 antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Tengah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Tengah, Selasa(09/01).

    Kegiatan ini dilaksanakan terpusat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) telah menjadi tugas mandatori yang wajib dilaksanakan seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto bersama para kepala divisi di Kanwil Kemenkumham Jateng.

    “Seluruh Satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melakukan pembangunan Zona Integritas, ” tegas Tejo.

    “Kementerian Hukum dan HAM dalam beberapa tahun terakhir selalu menempatkan Pembangunan Zona Integritas sebagai Prioritas Utama. Ini merupakan mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah”.

    Pembangunan Zona Integritas, kata Tejo, bukan hanya tentang kontestasi, bukan sekedar pemenuhan data dukung, bukan semata-mata untuk meraih penghargaan.

    “Esensi Pembangunan Zona Integritas adalah bagaimana kita membangun integritas di lingkungan kerja melalui berbagai perubahan serta perbaikan yang terencana, masif, komprehensif, dan sistematis, ” terang Tejo.

    “Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan berintegritas. Integritas dibangun dengan komitmen dan konsistensi, mulai dari pimpinan sebagai role model hingga level terbawah, ” Pesan Tejo dalam sambutannya.

    Kakanwil juga menyampaikan harapannya agar pada tahun 2024 ini jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat diraih oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Sebagai bentuk implementasi, Tejo meminta jajarannya untuk melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi secara simultan dan berkelanjutan, melaksanakan Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokasi dengan berorientasi pada tujuan utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN, memenuhi data dukung LKE dan RKT dengan baik dan sesuai pedoman.

    Ditambah, melakukan survey Kepuasan Masyarakat sebagai landasan untuk melakukan perbaikan, menciptakan berbagai inovasi tepat guna dan tepat sasaran untuk memberikan kemudahan ke masyarakat serta melaksanakan 6 Area Perubahan dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang professional.

    Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas kali ini, melibatkan seluruh Kepala Divisi dan Kepala UPT se Jawa Tengah.

    Kegiatan tersebut disaksikan juga oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng dan diikuti pula Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kantor Wilayah.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Mengikuti Penandatanganan...

    Berita terkait